Defenisi
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk
 dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi 
karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas 
komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar 
ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak,
 zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta 
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi 
syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka
 ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. 
Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia
 beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak 
langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air 
tanah dan udara di atasnya.
2) Dampak Pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan,
 jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. 
Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan 
karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada 
anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan 
ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi 
tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air 
raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, 
beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada 
keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan 
ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin 
merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf 
pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti 
sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan 
bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, 
pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. 
Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan 
kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. 
Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari 
mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah 
tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer 
dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap 
predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika 
efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah 
piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan
 terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari
 efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada 
burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat 
kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada 
akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat 
menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman 
tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar 
ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan 
kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
3) Pencegahan dan Penanganan Pencemaran Tanah
Pencegahan dan penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat 
dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk 
saling menunjang, apabila tindakan pencegahan sudah tidak dapat 
dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan. Namun demikian pada dasarnya
 kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih 
diutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran 
sudah terjadi baik secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk 
memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan penanggulangan.
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya 
pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam 
bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan 
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran antara lain dapat 
dilakukan sebagai berikut:
Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak 
menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi 
terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme 
antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah 
secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
 Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada 
proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara 
berlapis-lapis dengan tanah.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat 
dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar 
sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara 
individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari 
pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang 
tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi 
partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
Langkah penanggulangan
Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan 
kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah 
tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut 
disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke 
bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak
 yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan 
off-site ini jauh lebih mahal dan rumit. Pencemaran air adalah suatu 
perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai,
 lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.
Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga
 mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak
 dianggap sebagai pencemaran.
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
* Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
* Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
* Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan 
menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan 
untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang 
beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan 
terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya 
mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau 
mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi 
sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan 
terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan 
tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain 
dengan cara:
1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam 
jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari 
tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barangbarang lain 
yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan 
bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur 
ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, 
plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara 
pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti  keramik, batu-batu, pasir, kerikil, 
batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang 
subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi 
sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, 
melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan 
air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan 
kembali sebagai air bersih.
3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk 
tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap 
terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air
 dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, 
pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan)
 udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang 
pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.
0 komentar :
Posting Komentar