Defenisi
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk
dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi
karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas
komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar
ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak,
zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi
syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka
ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah.
Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia
beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak
langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air
tanah dan udara di atasnya.
2) Dampak Pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan,
jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena.
Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan
karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada
anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan
ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi
tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air
raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal,
beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada
keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan
ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin
merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf
pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti
sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan
bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar,
pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem.
Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan
kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun.
Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari
mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah
tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer
dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap
predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika
efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah
piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan
terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari
efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada
burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat
kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada
akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat
menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman
tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar
ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan
kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
3) Pencegahan dan Penanganan Pencemaran Tanah
Pencegahan dan penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat
dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk
saling menunjang, apabila tindakan pencegahan sudah tidak dapat
dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan. Namun demikian pada dasarnya
kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih
diutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran
sudah terjadi baik secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan penanggulangan.
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya
pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam
bahan pencemar yang perlu ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran antara lain dapat
dilakukan sebagai berikut:
Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak
menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi
terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme
antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah
secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada
proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara
berlapis-lapis dengan tanah.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat
dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar
sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara
individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari
pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang
tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi
partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
Langkah penanggulangan
Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan
kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah
tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut
disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke
bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak
yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan
off-site ini jauh lebih mahal dan rumit. Pencemaran air adalah suatu
perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai,
lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.
Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga
mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak
dianggap sebagai pencemaran.
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
* Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
* Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
* Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan
menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan
untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang
beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan
terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya
mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau
mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi
sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan
terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan
tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain
dengan cara:
1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam
jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari
tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barangbarang lain
yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan
bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur
ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang,
plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara
pendaur ulang sampah.
2) Bekas bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil,
batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang
subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi
sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir,
melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan
air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan
kembali sebagai air bersih.
3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk
tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap
terjadinya pencemaran lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air
dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian,
pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan)
udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah sang
pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.
0 komentar :
Posting Komentar