PELESTARIAN HUTAN
Membahas
tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan pegunungan, sebab
kawasan hutan adalah merupakan kawasan pegunungan . Lahan di pegunungan
yang masih merupakan kawasan hutan adalah lahan yang sangat banyak
memberikan manfaat untuk pertanian , selain itu hutan juga sangat
penting untuk menjaga fungsi lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan
penyangga daerah di bawahnya.
Istilah pelestarian mengesankan penimbunan, seakan akan gagasan
tersebut hanyalah berarti persediaan tetap cadangan, sehingga ada
sesuatu yang tertinggal untuk masa yang akan datang. Dalam pandangan
masyarakat awam ahli pelestarian terlalu sering digambarkan sebagai
orang yang bersifat anti sosial yang menentang setiap macam
pembangunan. Apa yang sebenarnya ditentang oleh para ahli pelestarian
adalah pembangunan yang tanpa rencana yang melanggar hukum ekologi dan
hukum manusia.
Pelestarian dalam pengertian yang luas merupakan salah satu
penerapan yang penting dari ekologi. Tujuan dari pelestarian yang
sebenarnya adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang
mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun hasilnya serta memastikan
kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan yang berguna dengan
menciptakan siklus seimbang antara panenan dan pembaharuan (Odum, E. ?)
Kesadaran lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak
dini . Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan
hidupnya pada sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui upaya
pemberian informasi tentang lingkungan sehingga akan meningkatkan
kesadaran lingkungan masyarakat.
Menurut Djaenudin, D. 1994 kawasan hutan perlu dipertahankan
berdasarkan pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan tata air serta
kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang
dipertahankan terdiri dari hutan lindung, hutan suaka alam, hutan
wisata, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan hutan produksi.
Berikut ini pengertian dari berbagai jenis hutan tersebut, antara lain:
(1) Hutan lindung adalah hutan yang perlu dibina dan
dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi secara tetap
untuk kepentingan hidroorologi, yaitu mengatur tata air, mencegah
banjir dan erosi, memelihara keawetan dan kesuburan tanah baik dalam
kawasan hutan bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi di
sekitarnya;
(2) Hutan suaka alam adalah hutan yang
perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa,
tipe ekosistem, gejala dan keunikan alam bagi kepentingan plasma
nutfah dan pengetahuan, wisata dan lingkungan;
(3) Hutan wisata adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan pendidikan, rekreasi dan olahraga;
(4) Hutan konservasi
adalah hutan yang dipertahankan untuk keberadaan keanekaragaman jenis
plasma nutfah dan tempat hidup dan kehidupan satwa tertentu;
(5) Hutan produksi terbatas
adalah kawasan hutan untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat
dieksploitasi secara terbatas dengan cara tebang pilih serta;
(6) Hutan produksi
adalah kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan,
pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan,
industry dan pemukiman dan lain-lain.
Di dalam hutan-hutan tersebut di atas tidak boleh dilakukan kegiatan
yang mengakibatkan terganggunya fungsi hutan tersebut. Hutan mempunyai
fungsi pelindung terhadap tanah dari tetesan hujan yang jatuh dari
awan yang mempunyai energi tertentu, karena gerak jatuhnya itu dengan
energi tertentu tetesan hujan akan memukul permukaan tanah dan
melepaskan butiran tanah sehingga akan terjadi erosi percikan.
Air hujan yang tidak meresap ke dalam tanah akan mengalir di atas
permukaan tanah, aliran air ini mempunyai energi tertentu juga, makin
curam dan panjangnya lereng tempat air mengalir makin besar energinya,
energi yang ada pada aliran permukaan ini akan mengelupaskan permukaan
tanah sehingga terjadi erosi permukaan. Aliran permukaan dapat juga
menyebabkan terbentuknya alur permukaan tanah yang disebut dengan erosi
alur.
Jika ada hutan maka tetesan air hujan akan jatuh pada tajuk-tajuk
tanaman yang ada di hutan tersebut, terlebih lagi bila tajuk tersebut
berlapis-lapis sebagian air hujan tersebut, akan menguap kembali ke
udara dan sebagian lagi akan jatuh ke tanah melalui tajuk- tajuk
tanaman dari yang teratas sampai ke tajuk tanaman yang terendah,
akibatnya energi kinetic air hujan tersebut di patahkan atau diturunkan
kekuatannya oleh tajuk- tajuk tanaman yang berlapis tadi, hingga
akhirnya air hujan yang jatuh pada tanah dari tajuk yang terndah
energinya hanya yang kecil saja sehingga kekuatan pukulan air hujan pada
permukaan tanah tidak besar, dengan demikian erosi percikan hanya
kecil.
Sebagian air yang jatuh di tajuk akan mengalir melalui dahan ke
batang pokok dan selanjutnya mengalir ke bawah melalui batang pokok
sampai ke tanah. Di dalam hutan di atas permukaan tanah terdapat
seresah yaitu, daun, dahan dan kayu yang membusuk. Seresah- seresah
tersebut dapat menyerap air dan dapat membuat tanah mejadi gembur dan
membuat air mudah meresap ke dalam tanah. Karena penyerapan air oleh
seresah dan air meresap ke dalam tanah aliran air permukaan menjadi
kecil dengan demikian erosi lapisan dan erosi alur jadi kecil
Apabila hutan tidak dipertahankan atau dilestarikan fungsi
perlindungan hutan terhadap tanah akan hilang sehingga akan terjadi
erosi bahkan longsor seperti yang banyak terjadi sekarang ini bila
musim hujan datang. Erosi akan semakin besar dengan besarnya intensitas
hujan serta makin curam dan panjangnya lereng. Akibat adanya erosi
kesuburan tanah akan berkurang karena lapisan atas sudah terkikis dan
terbawa oleh air sehingga akan menurunkan produksi tanaman dan
pendapatan petani (Sinukaban, N. 1994).
0 komentar :
Posting Komentar